Trik URL Rewriting

Apa sih URL Rewriting?  URL rewriting adalah penulisan ulang URL (jiah cm ditranslate doang  -_-). Gimana ya, susah mengungkapkan nya dengan kata-kata (yaelah, bilang aja kgak tau). Kalo disuruh ngasi tau apa definisinya/pengertiannya, saya sendiri juga ga pinter merangkai kata-kata. Baiknya langsung aja saya kasih contoh.
Misalnya ada sebuah tautan/URL ---> http://kimcila.biz/index.php?type=perawan&level=1 
 
Struktur URL tadi mungkin kurang begitu mudah dipahami oleh sebagian orang, kalau URL dengan struktur yang diatas sulit dimengerti oleh manusia, apalagi dimengerti oleh mesin pencari, bisa-bisa website kita jauh dari pencarian. dan efeknya  berkurangnya visitor, jadi berkurang pelanggan, sehingga penghasilan juga berkurang L. Jadi URL rewriting juga sangat berpengaruh dari sisi SEO website kita .URL diatas akan lebih baik jika strukturnya seperti ini ---> http://kimcila.biz/layanan/perawan/1 .  Nah,, gimana caranya buat URL rewriting kaya diatas?
Mari kita bahas Caranya, pertama syaratnya yaitu:
> Web server yg dipakai Apache (kalau web server yg lain belum tau saya)
> Modul mod_rewrite
Aktifkan dulu modul mod_rewrite , caranya : buka file konfigurasi nya di folder apache, trus cari file http.conf
Uncomment baris seperti di bawah ini (hilangkan tanda #).
#LoadModule rewrite_module modules/mod_rewrite.so
#AddModule mod_rewrite.c

kalo udah, restart service apache nya.

Di dalam modul mod_rewrite, ada dua fungsi. Yaitu fungsi RewriteRule dan RewriteCond. RewriteRule adalah fungsi yang sangat sederhana untuk memberitahu mod_rewrite apa yang harus dilakukan Sedangkan RewriteCond dipakai untuk memeriksa suatu kondisi, mirip dengan konsep if … then … .
Aturan penggunaan RewriteRule adalah sebagai berikut:
RewriteRule Pattern Substitution [Flag(s)]

Pattern itu maksudnya pola/struktur url yang dibuat, trus kalau substitution adalah file yang dituju untuk keperluan pemrosesan selanjutnya.

Kita coba RewriteRule yg simple dulu,
Buat file php dengan isi seperti ini
   
<?php echo “test simple url rewriting”; ?>
 
simpan dengan nama test.php


Kemudian buat file .htaccess yang isinya begini :
<IfModule mod_rewrite.c>
RewriteEngine on
RewriteRule ^(.*).html$ $1.php [NC]
</IfModule>
 
Letakkan file .htaccess ini satu folder dengan file test.php , nah sekarang coba akses file test td di browser dengan URL http://localhost/test.html jika muncul tulisan test simple url rewriting. Berarti URL rewriting kita berhasil. Lhoh ! kok bisa? Kan tadi yang dipanggil test.html,  kenapa malah isi dari test.php yang muncul. Yah itu karena kelakuan si mod_rewrite td,  normalnya ketika kita akses test.html harusnya muncul error 404. Kan file test.html ga ada, tp karena ilmu sihir si mod_rewrite, pas kita akses test.html kita diarahkan ke file test.php, coba aja hapus file .htaccess nya, dan akses kembali test.html, apa yang terjadi?

Aturan yang ada di .htaccess ini juga berlaku untuk semua file, misal ada file login.php, jd ketika kita panggil login.html maka akan diarahkan ke file login.php. Tanda [NC] pada file .htaccess diatas maksudnya yaitu No Case atau case-insensitive alias tidak membedakan pemakaian huruf besar maupun kecil pada alamat URL.
Untuk struktur URL seperti contoh di awal tulisan ini, yg  http://kimcila.biz/layanan/perawan/1 ,
 
coba buat file php dengan isi kaya gini
<?php
switch ($_GET['level'])
{
   case 01:
      $level = 'highclass';
      break;
   case 02:
      $level = 'mediumclass';
      break;
   case 03:
      $level = 'lowclass';
      break;
}
?>
<html>
<head>
   <title>Test URL Rewriting</title>
</head>
<body>
<?php echo 'Anda memesan layanan type ' . $_GET['type'] . ' level ' . $level ?>
</body>
</html>


simpan dengan nama index.php
trus buat file .htacsess nya dengan RewriteRule nya kaya gini :

<IfModule mod_rewrite.c>
RewriteEngine on
RewriteRule ^layanan/([a-zA-Z]+)/([0-9]+) index.php?type=$1&level=$2 [NC]
</IfModule>

Penulisan mod_rewrite harus diapit oleh dan
. Fungsi diatas adalah untuk mencegah terjadinya pesan kesalahan "500 Internal Server Error" saat page request.
Untuk membuat rule baru, kita tulis RewriteRule. kemudian, kita gunakan tanda ^untuk memulai rule tersebut.

([a-zA-Z]+)
berarti membatasi agar karakter yang diterima hanya berupa huruf a sampai z baik itu huruf besar atau kecil.
([0-9]+) berarti membatasi agar angka yang diterima hanya berupa angka 0 sampai 9.
Tanda + berarti angka/huruf tersebut boleh lebih dari 1.


Dengan cara seperti di atas jika kita mengetikkan http://localhost/layanan/perawan/1 di web browser, otomatis akan diterjemahkan sebagai http://localhost/index.php?type=perawan&level=1.

Sama dengan

Hanya dengan satu fungsi saja, yaitu RewriteRule, sebenarnya kita sudah bisa membuat URL Rewriting. Tetapi jika dikombinasikan dengan RewriteCond, kita bisa membuat beberapa aturan yang lebih kompleks lagi. Untuk RewriteCond , next  posting  aja yak.. :p

Situs-situs Pemerintah Bakal Dikawal "Tim Macan"


KOMPAS.com — Serangan hacker "Anonymous Indonesia" minggu lalu seakan menunjukkan bahwa situs-situs milik pemerintah masih memiliki kerentanan dalam hal sekuriti.

Untuk meningkatkan keamanan-keamanan situs tersebut, diperlukan semacam pengecekan rutin untuk memeriksa celah-celah atau potensi ancaman yang ada.

Itulah yang hendak dilakukan oleh I Made Wiryana, praktisi IT yang juga mengelola situs Presiden RI. Caranya, melalui agen atau program yang akan secara otomatis memeriksa kelemahan-kelemahan yang ada pada situs bersangkutan.

"Jadi istilahnya tes penetrasi. Ada 'tiger team' yang melakukan uji keamanan terhadap situs-situs online. Kalau agen menemukan anomali, misalnya tampilan situsnya berubah, ada exploit, atau kecepatan aksesnya melambat, akan langsung dilaporkan ke tim," ungkap Made dalam percakapan telepon dengan Kompas Tekno, Senin (4/2/2012).

Tiger team atau "tim macan" adalah istilah untuk sejumlah ahli yang ditugaskan mencari setiap kelemahan sekuriti yang ada pada sebuah sistem.

Menurut pria yang juga aktif sebagai dosen dan pegiat Linux di Indonesia ini, pengelola situs online tak ubahnya pemilik gedung yang mesti mengadakan pengecekan rutin terhadap bangunan.

"Misalnya saya sebagai pemilik, tentulah saya ingin tahu, misalnya, bagaimana situasi penjagaan waktu malam hari, apakah satpamnya aktif berjaga atau tidur, lalu apakah sistem pemadam kebakaran berjalan baik atau tidak," Made memberi perumpamaan.

Tentu, pengecekan keamanan pun harus dilakukan seizin pemilik "bangunan" yang bersangkutan karena metode tes penetrasi yang dilakukan persis dengan hacker atau cracker yang bertujuan membobol situs.

"Antara pengecek keamanan dan maling, caranya sama, hanya motivasinya yang berbeda. Kalau maling kan tidak izin dulu, ha-ha-ha," canda Made.

Agar tak salah disangka sebagai penyerang, Made mengatakan bahwa program otomatis ini akan diberi ID khusus yang sebelumnya sudah diketahui oleh pengelola situs. Terkait persoalan etiket, pengecekan keamanan memprioritaskan situs-situs pemerintah, terutama yang sudah memberi izin untuk diperiksa.

Untuk saat ini, metode pengecekan keamanan tersebut baru coba diterapkan di situs-situs pemerintah yang turut dikelola Made, yaitu situs Presiden RI, Wapres, Kemenpora, dan satu situs lagi di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Soal eksekusi program itu nantinya, Made berharap bisa menggandeng pihak-pihak terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Computer Emergency Team Indonesia (ID-CERT).

Made mengharapkan semua situs pemerintah bisa turut berpartisipasi dalam program pengecekan keamanan otomatis itu. "Soalnya, aspek keamanan harus dimonitor secara kontinu. Celah sekuriti yang dua tahun lalu belum ada bisa saja muncul hari ini."

Lokal lebih mudah

Untuk meningkatkan keamanan situs-situs online di Indonesia, Made menyarankan agar para penyelenggara sistem elektronik termasuk situs pemerintah dan kalangan bisnis memindahkan data center atau pusat data ke Indonesia serta memakai domain ".id".

Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 (PP No 82/2012) tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik untuk pelayanan publik menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencana di Indonesia.

"Saya sangat mendukung itu (PP No 82/2012) agar keamanannya mudah ditelusuri. Kita bisa minta data soal siapa saja yang akses ke PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia). Kalau domain '.info', misalnya, proses untuk itu terlalu panjang," papar Made.

Dia melanjutkan, kebanyakan situs pemerintah dalam hal ini telah menggunakan domain lokal dengan akhiran ".go.id". "Meski ada juga beberapa yang belum karena berada di bawah departemen tertentu."

Mengenai keamanan situs online milik sejumlah kementerian yang ada di Indonesia, Made mengatakan bahwa banyak di antara situs-situs tersebut merupakan proyek bisnis hasil kerja sama dengan pihak ketiga. "Begitu sudah selesai, maka monitoring-nya tidak dilanjutkan. Di sinilah pentingnya pengecekan keamanan secara kontinu," pungkasnya.
sumber